About

Sharing melalui Media Sosial di bawah ini

Thursday, March 7, 2013

Habiskan Anggaran Sistem Kebut Semalam


Setiap tahun perilaku menghabiskan anggaran dalam waktu singkat di penghujung tahun ini selalu berulang.

Menghabiskan anggaran di akhir tahun sepertinya sudah menjadi rutinitas tahunan di Indonesia. Ketika serapan anggaran masih relatif minim, dengan sistem kebut semalam (SKS), serapan menjadi begitu cepat, terutama menjelang akhir tahun.
Catatan Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA), berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran Semester 1 terhadap kinerja anggaran kementerian, hingga pertengahan 2012 belum mencapai 50 persen. Bahkan terdapat enam kementerian yang baru menyerap anggarannya kurang dari 20 persen.
Kementerian tersebut adalah Kementerian Negara Perumahan Rakyat, Kementerian Negara Pemuda dan Olah raga, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, serta Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat.

Minimnya serapan anggaran tersebut, juga terlihat dari data Kementerian Keuangan. Secara keseluruhan realisasi belanja tahun 2012 sampai Nopember baru mencapai Rp 778 trilyun atau 72,8 persen dari pagu anggaran Rp1.069 trilyun. Dari jumlah itu, realisasi belanja barang Rp 100,6 trilyun atau 62 persen dari pagu dan belanja modal Rp 90,8 trilyun atau 51,6 persen dari pagu.
Sementara itu, anggaran transfer daerah realisasinya Rp 430 trilyun atau 89,9  persen dari pagu Rp 478 trilyun. Sedangkan realisasi penerimaan negara sebanyak Rp 1.101 trilyun atau 81,12 persen dari target Rp 1.358 trilyun. Dari jumlah itu, realisasi penerimaan pajak Rp 858 trilyun atau 84 persen. Penerimaan bukan pajak Rp 240 trilyun atau 70,4  persen dan penerima dari hibah Rp 2,9 trilyun.
Dengan serapan anggaran yang sangat rendah tersebut sudah bisa dipastikan, semua kementerian akan berlomba-lomba menghabiskan anggaran menjelang tutup tahun. Bahkan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Suprijanto berani memperkirakan realisasi belanja modal itu masih mungkin akan naik sekitar 1,5 persen setiap hari hingga menjelang batas akhir tutup buku.
Pergerakan serapan belanja yang begitu lambat di awal, lalu tiba-tiba bisa melesat cepat menjelang berakhirnya tahun memang patut dipertanyakan. Apalagi kejadian ini bukan hanya pada tahun ini, tapi terus berulang setiap tahun.
Sungguh miris, karena pemerintah tidak pernah belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya. Bisa dipastikan penyerapan anggaran yang sangat cepat dalam waktu singkat, membuat penggunaannya menjadi tidak jelas arah dan tujuannya.
Bahkan beberapa kegiatan di sejumlah kementerian seperti dipaksakan dan terkesan asal ada. Yang pasti asal anggaran bisa habis. Parahnya lagi, lemahnya pengawasan kerap dimanfaatkan pihak tertentu mengeruk keuntungan. Rendahnya penyerapan juga cermin dari perencanaan anggaran pemerintah, baik pusat maupun daerah yang buruk.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengakui, penyerapan anggaran 2012 masih mengecewakan, meski berbagai upaya terobosan sudah dilakukan. “Penyerapan anggaran cenderung rendah dan menumpuk di akhir tahun dan selalu berulang setiap tahunnya,” ujarnya.
Guna mengurangi serapan anggaran yang rendah, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan telah menyiapkan sejumlah langkah mendorong percepatan anggaran pada tahun 2013. Pertama, meningkatkan kapasitas pengelola satuan keuangan satuan kerja yang difokuskan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam menyusun rencana penarikan dana dan perencanaan pengadaan. Kegiatan ini meliputi sosialisasi dan pelatihan terkait penyusunan penarikan dana dan perencanaan kas.
Kedua, menyempurnakan regulasi. Saat ini Perpres No.70/2012 yang merupakan revisi Perpres No.54/2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah sudah selesai. “Dengan Perpres baru ini kita harapkan prosesnya lebih cepat, sehingga pelaksanaan kegiatan masing-masing satker penyerapan anggaran tahun 2013 lebih baik dan merata,” ujar Agus.
Ketiga, meningkatkan peranan semua pihak. Peran pemimpin Kementerian/Lembaga (K/L), provinsi dan peranan aparat pengawasan K/L, provinsi terhitung mulai 2013. Untuk itu unit pengawasan internal dan pengendalian mutu setiap K/L perlu dioptimalkan khusus dalam monitoring dalam satker yang kinerjanya rendah.
(mediaumat.com, 6/1)

0 comments:

Post a Comment

Copyright © 2012 Catatan Dunia Islam All Right Reserved