About

Sharing melalui Media Sosial di bawah ini

Thursday, March 7, 2013

ANTARA KERETA API DAN PENJARA


Tentunya anda pernah naik kereta api (bagi yang belum silakan jalan-jalan di stasiun). Kadang-kadang  jenis kereta yang dipilih sesorang mencerminkan tingkat ekonomi penumpang. Ada kereta api kelas Bisnis, biasanya yang naik dompetnya tebal fasilitas yang didapat pun tentu aneka ragam. Kereta yang nyaman, ber AC, ada makan-minum-nya dan anti macet alias mondak-mandek. Kereta api Matarmaja bagi yang uangnya cukup, pasti dapat tempat duduk, kereta samapai tujuan dengan tepat waktu. Dan ada kereta api Penataran bagi yang sering dilanda krisis ekonomi (seperti penulis), biasanya uyel-uyelan (alhamdulilah sekarang sudah berkurang) dan mondak-mandek.

Menjadi salah satu alasan sulitnya penegakkan hukum di Indonesia dikarenakan banyak sekali sanksi hukum yang tidak menimbulkan efek jera bagi pelakunya. Dan bahkan penjara menyiapkan kelas-kelas bagi Narapidana, mirip seperti jenis kereta api di atas.

Kalau NAPI sekelas pejabat yang koruptor, pasti akan diperlakukan dengan baik. Pernahkah anda melihat atau mendengar ada pejabat yang koruptor kemudian ditangkap polisi lalu langsung diberi bogem atau mungkin sebelum ditangkap di bogem warga rame-rame? sepertinya kok belum pernah ada. Ketika dalam persidangan selalu ditemani oleh pengacara. Kalaupun sudah ditetapkan menjadi tersangka penjaranya pun mewah. Seperti pada kasus korupsi pejabat inisial AS yang divonis 5 tahun penjara. Di penjara tersebut ada AC, Kulkas, TV dan sejenisnya (ini penjara atau hotel). Bahkan ada Napi dengan kasus sejenis (inisial TS) yang di penjaranya ada lapangan golf, tenis,dan badminton (ini penjara apa tempat kebugaran).

Tapi lihatlah jika ada kasus maling kambing atau maling sapi. Belum sampai ditangkap polisi sudah benjut dihajar warga. Belum lagi kalau sudah ditangkap masih ditambahi lagi oleh polisi (alasannya supaya kapok).  Penjaranya pun ala kadarnya, dingin dan sumpek (berdasarkan pengamatan penulis ketika mengurus KTP di kepolisian). Ini adalah sedikit potret buram ketidak adilan hukum di negeri ini.

Coba kalau dihitung matematika antara hukuman pencurian kakao yang dilakukan oleh seorang nenek dengan hukuman korupsi pejabat yang miliaran.

5 kakao x 3000     = Rp 15.000  à divonis 1,5 bulan

Korupsi 15 Miliar = Rp 15.000.000.000  àharusnya divonis 1.500.000 bulan (lebih dari kadar bulan Lailatul Qadar)

Tapi faktanya mereka para koruptor banyak sekali mendapatkan pengurangan hukuman (remisi dan grasi), sehingga paling lama di penjara RATA-RATA HANYA kurang lebih 5 tahun. Amati juga anggaran makan para narapidana. Berapa anggaran makan untuk mereka ? (ratuan juta bahkan miliaran) misal anggaran makan untuk 5.000 NAPI saja selama satu tahun

 

Asumsi : per napi mendapat jatah 3x makan = 3 x 5000 = 15.000/per hari
Sehingga Total per tahun :
365 hari x Rp 15.000 x 5.000 orang
= Rp 27.375.000.000 (dua puluh tujuh miliar –an ) per tahun
Ingat hanya untuk 5000 NAPI saja. Coba anda cari berapa NAPI di Indonesia !

Ini kalau kelasnya sama, kalau penjara kelas eksekutif tentunya lebih besar lagi biayanya. Artinya apa ? Artinya negeri ini telah menghabiskan miliaran rupiah untuk mendanai para narapidana. Maka wajar jika ada orang lebih memilih menjadi narapidana daripada kelaparan di jalan. Inilah yang terjadi ketika manusia diberi wewenang membuat hukum-hukum sendiri. Adilkah ? silakan anda nilai sendiri.

0 comments:

Post a Comment

Copyright © 2012 Catatan Dunia Islam All Right Reserved